PALI, buletin jurnalis - Kegiatan survei siesmik 3D Idaman yang dikerjakan PT Daqing Citra PTS atas kontrak dengan PT Pertamina EP dengan referensi kontrak nomor 4710000655 tanggal 29 Januari 2024 di empat desa dalam wilayah kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan terus menuai polemik. Poto Rumah Yang Mengalami Retak Dampak Dari Seismik
Kali ini pendataan fisik bangunan di empat Dusun Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi yang dilakukan PT Daqing Citra PTS dinilai warga tidak jelas.
Pasalnya, petugas pendataan dari PT Daqing Citra PTS tidak memberikan jawaban jelas saat warga menanyakan pendataan fisik bangunan.
Karena saat pendataan fisik bangunan, pihak PT Daqing Citra PTS telah melakukan kegiatan penembakan atau peledakan dinamit pada lubang yang telah dilakukan pengeboran.
Dimana pasca peledakan tersebut, banyak bangunan warga retak-retak, sementara pendataan baru dilakukan baru-baru ini.
Gunawan, salah satu warga Dusun 9 Desa Karta Dewa menilai pihak perusahaan sudah mengangkangi aturan tentang pelaksanaan kegiatan survey seismik.
"Harusnya sebelum penembakan, pihak pelaksana kegiatan survei seismik mendata fisik bangunan, dan pasca penembakan kembali didata apakah ada kerusakan atau klaim dari warga atau tidak. Tetapi ini terbalik setelah penembakan baru didata," ungkap Gunawan.
Diakui Gunawan, saat dia bertanya pada petugas pendataan jawabannya baru pendataan awal.
"Kalau ini pendataan awal, lantas bangunan kami dan warga lainnya yang telah rusak mau diklaim kemana dan siapa yang bertanggung jawab?," katanya.
Sementara Ketua LSM Gempur Suherman ST menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal permasalahan tersebut sampai tuntas.
Suherman menegaskan bahwa masyarakat Kabupaten PALI sangat mendukung semua kegiatan yang sifatnya membawa manfaat bagi orang banyak, hanya saja pelaksanaan pekerjaan jangan sampai ada yang dirugikan.
"Kami sangat mendukung kegiatan survei seismik, namun apa yang telah dilakukan PT Daqing sudah menimbulkan kegaduhan," tegas Suherman.
Suherman juga mempertanyakan pihak Pertamina EP yang masih mempercayakan pekerjaan survei siesmik ke PT Daqing, padahal dari pekerjaan sebelumnya di kecamatan Abab, perusahaan tersebut menuai banyak persoalan.
"Patut dipertanyakan juga pihak Pertamina EP, jangan sampai ada main mata dengan pihak PT Daqing. Sebab, pekerjaan sebelumnya di Abab perusahaan itu dinilai tidak beres, bahkan Pemda PALI dipaksa turun tangan menengahi permasalahan tersebut," tandasnya.***
Posting Komentar untuk "Warga Pertanyakan SOP Pekerjaan Survei Siesmik, LSM Gempur Akan Kawal Sampai Tuntas "