PALI, buletin jurnalis - Pemerintah Desa Semangus kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pada Kamis (01/7/2024).
Musyawarah Desa ini bertempat di Kantor Desa setempat, dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025.
Musdes ini dihadiri oleh perwakilan pihak Kecamatan Talang Ubi, DPMD, ketua dan anggota BPD, perangkat desa, BUMDes, Ketua Karang Taruna, tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan para PKK.
Pihak perwakilan dari kecamatan Talang Ubi dalam kegiatan itu menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi terkait pelaksanaan Musdes yang telah dilaksanakan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi.
“ Terimakasih Pemerintah Desa Semangus sudah melaksanakan perencanaan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi, semoga seluruh program yang direncanakan oleh Pemerintah Desa bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Desa,” ujarnya.
Kepala Desa Semangus Lian Sasnadi saat dibincangi media menyampaikan, bahwa pemerintah desa terus berupaya untuk mempercepat proses pembangunan di desa, agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.“ Kami pemerintah desa akan terus berupaya secara maksimal berinovasi, berkreatifitas dan memaksimalkan SDM yang dimiliki untuk bisa melaksanakan program-program pembangunan," kata Kades.
Diungkapkannya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, maupun pemerintah Kabupaten PALI untuk mempercepat proses setahap demi setahap pembangunan,” ungkapnya.
Menurutnya dalam Musdes ada tiga skala perioritas yang diusulkan masyarakat di dusun masing- masing dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 ini.
" Yang pertama mereka mengusulkan sumur bor, tempat pemandian, dan Pos Satkamling, karena ada beberapa dusun yang belum memiliki Pos Satkamling," jelasnya.
Selain itu pula kata Lian Sasnadi, ada juga beberapa usulan dari para Kadus Kadus, seperti akses jalan setapak, dan Pos Yandu Balita, Semua usulan yang diajukan dan telah disusun di RKPDes Tahun anggaran 2025, selanjutnya akan ditetapkan.
" Semua usulan kita tampung dan sudah kita susun di RKPDes, Jika rencana kegiatan pembangunan itu anggarannya mencukupi atau terakomodir, maka pembangunannya akan dilaksanakan sesuai rencana," ucapnya.
Namun lanjutnya, Jika anggarannya tidak mencukupi, maka akan diusulkan ke Musrenbangdes atau kecamatan yang akan dianggarkan dari APBD Kabupaten PALI," tandasnya.
Posting Komentar untuk "Musdes Desa Semangus, Warga Usulkan Tiga Skala Prioritas "