Pemdes Suka Damai Gelar Kegiatan Pengawasan dan Pencegahan Tindak Pidana Kosi

PALI, buletin jurnalis - Pemdes Suka Damai kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI mengadakan Kegiatan sosialisasi pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Kegiatan itu berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Suka Damai dengan menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya pada hari Rabu (2/10/2024).

Diantaranya sebagai narasumber yakni Kejaksaan Negeri PALI, Tipidkor Polres PALI, Inspektorat kabupaten PALI, DPMD PALI dan dihadiri oleh para perangkat desa setempat beserta tokoh masyarakat.

Kepala Desa Suka Damai Rianto Rusli mengatakan, dalam sosialisasi ini pihak Kejaksaan Negeri PALI dan Tipidkor Polres PALI menyampaikan beberapa materi tentang tindak pidana korupsi secara umum.

" Hari kita kita melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi," kata Rianto Rusli.

Menurutnya, Sosialisasi ini bertujuan untuk penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan public, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

" Dalam kegiatan tersebut beberapa materi yang dipaparkan oleh narasumber terkait dengan upaya pencegahan korupsi, diantaranya melalui berbagai sosialisasi tentang pengelolaan keuangan desa," ujarnya.

Selain itu juga dalam kegiatan tersebut disebutkan tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, mengembangkan teknologi berbasis elektronik untuk perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan.

Kepala Desa Suka Damai berharap, dengan adanya kegiatan tersebut para perangkat desa dan masyarakat faham serta mengerti dalam penggunaan dana desa.

Posting Komentar untuk "Pemdes Suka Damai Gelar Kegiatan Pengawasan dan Pencegahan Tindak Pidana Kosi"