PALI, buletin jurnalis - Kordiv Hukum Pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu PALI, Fikri Ardiansyah, SH mengatakan media dapat berperan dalam mengedukasi pemilih tentang hak dan kewajiban mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 serta prosedur teknis pemilihan.
Hal itu disampaikan Fikri Ardiansyah, SH, di salah satu hotel di kota Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel) dalam kegiatan pengawasan partisipatif bersama Bawaslu pada Sabtu (02/11/2024).
“ Media bisa mengedukasi pemilih serta meningkatkan partisipasi dan kesadaran pemilih," Kata Fikri Ardiansyah saat penutupan kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif.
Dikatakannya, peran media dapat mendorong pemilih untuk lebih kritis dalam memilih calon. Media memainkan peran penting dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di wilayah kabupaten PALI.
“Sebagai salah satu pilar demokrasi, media memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat,” jelasnya.
Idealnya sambung Fikri Ardiansyah, Peran media dalam pilkada sangat penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
"Media harus menjalankan perannya secara profesional, independen, dan berimbang agar dapat memberikan informasi yang akurat dan mendorong partisipasi pemilih yang cerdas," bebernya.
Diakhir penutupan ia mengatakan, keberhasilan Pilkada tidak hanya bergantung pada Bawaslu, tetapi perlu ada peran serta aktif dari masyarakat.
" Pemilihan serentak 2024 harus diawasi karena itu kompetisi politik yang rentan terjadinya pelanggaran, yang akan berisiko pada terganggunya pelaksanaan pemilu yang berintegritas dan hasilnya tidak diterima oleh rakyat," tegasnya.
Posting Komentar untuk "Fikri Ardiansyah: Peran Media Bisa Mengedukasi Pemilih"