Warga Babat Terima Kompensasi Seismik 3D

PALI, buletin jurnalis - Proses pembayaran kompensasi kepada warga Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang terdampak oleh kegiatan survei Seismik 3D Idaman PT Daqing Citra, berlangsung dengan tertib.

Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Kepala Desa Babat dengan pengamanan oleh aparat kepolisian setempat, serta dihadiri berbagai pihak terkait, pada Kamis (21/11/2024)

Diselah-selah tempat proses pembayaran tersebut, ketika dihubungi Humas PT. Daqing Cintra, menjelaskan,bahwa kompensasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial PT Daqing Citra kepada masyarakat.

Kompensasi diberikan sebagai ganti rugi atas kerusakan yang terjadi pada tanam tumbuh serta area yang terdampak oleh aktivitas pengeboran dan survei seismik di desa Babat Kecamatan Prnukal Kabupaten PALI.

“Kompensasi ini adalah wujud nyata dari kepedulian perusahaan terhadap masyarakat setempat yang lahannya terdampak oleh survei. Kami berharap proses pembayaran ini dapat berjalan lancar dan masyarakat merasa puas dengan kompensasi yang diberikan,” ungkap Ranga.

Dalam kegiatan ini turut hadir Camat Penukal Kusteti, SE.MM diwakili Sekretaris Camat Penukal Herianto, S.E.,Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah S.H diwakili personil Polsek Penukal Abab,Danramil 404-04/Talang Ubi yang diwakili oleh Babinsa Sertu Abastari.

Tim Kehumasan PT Daqing Citra yang diwakili oleh Rangga, Security, Kemenhan RI, Kades Babat Arie Mediansyah F, S.Pd. M.Pd, para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat Desa Babat.

Acara berlangsung dengan susunan dengan sambutan-sambutan dari para pejabat yang hadir, dilanjutkan dengan pelaksanaan pembayaran kompensasi.

Dikatakan Ranga, Setiap warga yang menerima kompensasi diharuskan membawa dokumen identitas resmi,seperti undangan dari Seismik 3D Idaman PT Daqing Citra, seperti, fotokopi KTP, dan Kartu Keluarga.


“Setelah menerima kompensasi, penerima diabadikan dalam foto oleh pihak perusahaan sebagai bukti bahwa pembayaran telah dilakukan,” ujar Ranga.

Ditambahkan Ranga, untuk nominal kompensasi yang diberikan ke masyarakat bervariatif,dan diserahkan langsung ke pemilik lahan serta dihadapan semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan.

“Adapun besaran kompensasi yang diterima oleh masyarakat bervariasi,tergantung dari banyaknya titik bor dan panjang lintasan lahan masyarakat yang terlintasi kegiatan seismik 3D Idaman dengan tetap mengacu pada Pergub Sumsel No. 40 th 2017.

Kami Pihak perusahaan. memastikan bahwa,semua kompenasasi telah dihitung secara cermat setelah ada legalitas data dari kepala Desa,dan semua pembayaran diserahkan langsung kepada pemilik lahan disaksikan oleh pihak Forkopimca,” jelas Ranga.

Dengan rampungnya proses pembayaran, terpantau seluruh kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif, mencerminkan komitmen semua pihak untuk menyelesaikan masalah dengan dialog dan transparansi.

Kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi sinergi positif antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam mengelola dampak sosial dari kegiatan ekonomi di daerah tersebut. (Sbn)

Posting Komentar untuk "Warga Babat Terima Kompensasi Seismik 3D "