KPU BANYUASIN INGATKAN MASYARAKAT GUNA KAN HAK PILIHNYA

BANYUASIN, buletin jurnalis - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin, Aang Midharta, mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Ia juga mengingatkan warga tentang dokumen yang harus dibawa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta waktu pelaksanaan pemungutan suara.

Aang menjelaskan bahwa pemilih wajib membawa dua dokumen penting. Pertama, Formulir C.Pemberitahuan-KWK sebagai tanda panggilan memilih. Kedua, E-KTP atau Surat Keterangan dari Disdukcapil setempat bagi yang belum memiliki E-KTP. 

“Dokumen ini penting untuk memverifikasi identitas pemilih di TPS. Pastikan semuanya lengkap sebelum datang ke TPS,” ujar Aang pada Selasa (26/11/2024), menekankan pentingnya persiapan sebelum memilih.

Pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB waktu setempat. Setelah itu, proses penghitungan suara akan dilaksanakan di masing-masing TPS. Aang juga mengajak masyarakat Banyuasin untuk berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada.

“Gunakan hak pilih Anda dengan datang ke TPS tepat waktu. Suara Anda sangat penting untuk menentukan masa depan Banyuasin,” tambahnya, menegaskan peran masyarakat dalam proses demokrasi. Pilkada kali ini diharapkan berjalan lancar dan kondusif dengan dukungan penuh dari masyarakat serta pihak keamanan. Pastikan hadir di TPS dan dokumen Anda lengkap agar dapat menggunakan hak pilih dengan baik,"tutupnya (MSI)

Posting Komentar untuk "KPU BANYUASIN INGATKAN MASYARAKAT GUNA KAN HAK PILIHNYA "