Muara Enim. Buletin Jurnalis -Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di kawasan Jembatan Flyover Kecamatan Gunung Megang, Sat Lantas Polres Muara Enim mengambil langkah tegas dengan melakukan razia pada Kamis (26/12/2024). Penindakan ini menyasar pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau bising.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, menyatakan bahwa penindakan tersebut merupakan respons langsung terhadap keresahan masyarakat.
"Kami menerima banyak aduan terkait aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan warga, terutama pada malam hari. Selain itu, penggunaan knalpot bising juga melanggar aturan lalu lintas yang berlaku," ujar AKP RTM Situmorang.
Dalam operasi yang digelar, petugas berhasil menjaring sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar. Kendaraan tersebut langsung ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan para pengendaranya diberikan pembinaan.
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku balap liar serta pengguna knalpot bising agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami ingin menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Muara Enim," tambahnya.
Polres Muara Enim mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis. Ke depan, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala di wilayah-wilayah yang dianggap rawan pelanggaran. (Nasrul)
Posting Komentar untuk "Respon Aduan Masyarakat Polres Muara Enim Gelar Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi"