PALI, buletin jurnalis - Buntut Pemberhentian secara sepihak kepada dua warga Desa Air Itam sekaligus kariawan PT Aburahmi masyarakat Desa Air Itam Timur meminta kejelasan dengan mengadakan Rapat Mediasi yang sebelumnya diagendakan 31 Desember 2024 dn ditunda hingga terlaksana 9 Januari 2024 yang dilaksanakan dikantor Kepala Desa Air Itam Timur Kecamat Penukal Kabupaten Penukal Abab Lamatang Ilir (PALI)
Sayangnya rapat mediasi tersebut tidak sesuai dengan harapan warga pasalnya petinggi PT Aburahmi mangkir dari rapat tersebut. Rapat yang dihadiri kepala Desa, Ketua BPD, Camat Penukal yg diwakili Sekcam dan masyarakat Desa Air Itam Timur tetap dilaksanakan meski pihak yg dimintai kejelasan tidak menghadiri
Darmadi (Ketua BPD) Air itam Timur sangat menyayangkan atas ke apsahan PT Aburahmi pada rapat desa hari ini tanggal 09/01/25. "kemarin, mereka sendiri (PT Aburahmi) yang memintak rapat ini di sekejulkan pada hari ini, dan beralasan di tanggal 31/12/24 banyak kegiatan dan kesibukan".
Tambah Darmadi mereka meminta ditunda dan di sekejul kan ulang pertanggal 09/01/25 nyatanya mereka (PT Aburahmi) sendiri yang mangkir dalam rapat desa hari ini,sesal Darmadi.
Ditempat yang sama Yadi mewakili masyarakat Air Itam Timur mengecam keras atas tindakan PT Aburahmi yang memberhentikan kariawannya yang juga warga Air itam tanpa adanya surat peringatan satu (SP 1) hingga SP 3. Yadi menilai, PT Aburahmi sudah semena-menah terhadap masyarakat Air Itam, tandasnya.
Sementara, Kepala Desa Air Itam Timur Alamsya mengatakan dalam rapat mediasi tesebut. rapat tetap dilaksanakan meski ada yang kurang.
"Rapat ini tetap kita laksanakan dan buat berita acaranya, hari ini Parusahaan mangkir, besok kita laksanakan lagi rapat mediasi ini. Saya berharap, PT Aburahmi dapat hadir dalam rapar mediasi besok", harapnya.( Jn/Spt/Sbr )
Posting Komentar untuk "Buntut Dugaan Pemberhentian/PHK Secara Sepihak Petinggi PT Aburahmi Mangkir Dalam Rapat Mediasi Desa"