Jakarta, Buletin Jurnalis - Dipastikan bahwa tidak ada dualisme dalam kepengurusan Ikatan Langkah Dansa Indonesia (ILDI). Hanya ada satu kepengurusan DPP ILDI yang sah menurut SK Menteri Hukum RI tertanggal 22 Januari 2025, yakni kepengurusan yang dipimpin oleh Ibu Kootje Wattimena sebagai Ketua Umum. Dan terpilih berdasarkan proses organisatoris yang sah sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ILDI.Yakni melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa yang dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2025 yang lalu di Kaisar Hotel Jakarta.
Terkait pengesahan Pengurus Pusat ILDI dari Menteri Hukum RI dimaksud telah ditindaklanjuti dengan menyampaikan seluruh berkas Keputusan kepada KORMI Nasional dan Kemenpora RI sebagai mitra dari ILDI dan tentunya kepada seluruh Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan KORMI Daerah di seluruh Indonesia, untuk diketahui, dipahami bahkan ditaati oleh seluruh stakeholder terkait.
Untuk itu, bagi siapapun yang masih ingin menggunakan nama ILDI baik di Pusat maupun di Daerah haruslah mengikuti satu garis kepengurusan yakni Pengurus Pusat ILDI dengan Ketua Umum Ibu Kootje Wattimena, yang juga merupakan salah seorang Pendiri ILDI bersama-sama dengan Ibu Tjita Nasrun, Ibu Nining Soekendro dan Bapak Jimmy Siahaan pada Tahun 2008 yang lalu.
“Terkait peristiwa pelantikan ILDI Prov Jambi yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 24 Januari 2025, patut diragukan keabsahannya bahkan dapat dikatakan pelantikan tersebut batal demi hukum karena tidak melalui proses permohonan kepada Pengurus Pusat ILDI. Bahkan bukan tidak mungkin, kami akan mengambil tindakan hukum bagi yang telah mengeluarkan SK Pengesahan Pengurus ILDI Jambi. Sehingga terlaksananya Pelantikan sebagaimana di publikasi oleh ILDI Jambi melalui media sosial facebook milik mereka. Selain daripada itu, terdapat pula ILDI DIY dengan cerita yang hampir sama. Intinya, sebagai Pengurus Pusat ILDI yang sah kami tidak akan tinggal diam bilamana ILDI dipermainkan seenaknya demi kepentingan beberapa oknum, namun mengorbankan organisasi secara keseluruhan,” ujar Kootje Wattimena Selaku Ketua Umum DPP ILDI yang terpilih hasil Munaslub.
Masih dengan Ketua Umum terpilih menyampaikan ,”Untuk itu, Saya, Kootje Wattimena mengingatkan dan menegaskan kepada Ambar Susilastuti, Rini Hukom, Ning Puspa, dan Atit Sri dilarang menggunakan atribut ILDI dalam bentuk apapun untuk kegiatan apapun tanpa terkecuali. Jika dilanggar, Pengurus Pusat ILDI tidak segan-segan untuk mengambil upaya hukum baik secara pidana maupun perdata sesuai Ketentuan Hukum yang berlaku”, Tegas Ketua Umum DPP ILDI.
Pada prinsipnya, Pengurus Pusat saat ini akan melakukan pembenahan organisasi secara menyeluruh mengedepankan tertib administrasi, lebih adil, dan yang tidak kalah penting adalah menjunjung tinggi semangat kebersamaan melalui motto WE ARE SUPER TEAM Not SUPER STAR. Bahkan dalam melaksanakan program kerja untuk menyehat bugarkan masyarakat melalui olahraga Langkah Dansa akan dilakukan dengan semangat kerja bersama dalam satu team, dan tidak menonjolkan satu orang saja. Dan tentunya akan mengembalikan ILDI sesuai visi & misi, yakni mempersatukan bangsa melalui Langkah Dansa yang berbudaya Indonesia.
Ikatan Langkah Dansa yang berdiri sejak Tahun 2008 yang lalu ini telah dikenal luas di Indonesia, dengan telah berdirinya Dewan Pengurus Daerah di 22 (dua puluh dua) Provinsi dan Dewan Pengurus Wilayah di lebih dari 60 (enam puluh) Kabupaten/ Kota di Indonesia.
Dalam Kepengurusan saat ini juga didampingi oleh Ibu Kombes Pol (P) Suparminingsih BOC sebagai Sekretaris Umum dan Ibu Nia Prabawati sebagai Bendahara Umum dan beberapa Ibu-Ibu dan Bapak-Bapak lainnya sebagai Pengurus Pusat dalam menjalankan roda organisasi ILDI kedepan yang lebih baik, bermartabat, berwibawa, serta menjunjung tinggi etika berorganisasi berazaskan Pancasila dan UUD 1945. (Red)
Posting Komentar untuk "Ikatan Langkah Dansa Indonesia(ILDI) Yang Sah Di Pimpin Oleh Kootje Wattmena"