PALI, buletin jurnalis - Ribuan massa yang tergabung dalam Organisasi Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten PALI menggelar aksi Demo di depan kantor Kejaksaan Negeri setempat pada Senin (20/1/2025) pagi.
Aksi demo ini buntut dari tiga oknum kepala Desa yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 belum lama ini.
Mereka menilai, seleksi PPPK tersebut ada indikasi patut diduga ada main mata antara kepala Desa dan tim seleksi sehinga ke tiga Kades bisa lulus.
" Kami minta kepada Kejari PALI untuk diproses secara hukum dugaan penyalahgunaan jabatan dugaan korupsi semua yang terlibat dalam meluluskan ke tiga Kades itu," kata koordinator aksi.
Selain itu juga mereka meminta membatalkan kelulusan PPPK untuk ke tiga kepala Desa, yang dinilai cacat hukum dikarenakan melanggar UU Desa telah merangkap jabatan (profesi) selama ini.
" Kami meminta ke tiga Kades yang lulus PPPK untuk mengembalikan kerugian negara, karena telah menerima 2 sumber penghasilan yang bersumber anggaran negara (APBD/APBN).
Mereka berjanji akan mengawal proses demi proses terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum tiga Kades ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PALI, melalui Kepala Seksi Intel Kejari PALI Rido Dharma Hermando, SH. menanggapi aksi itu berjanji akan dilakukan pemanggilan terhadap ke tiga oknum kepala Desa tersebut.
" Kita minta secepatnya dibuatkan surat pengaduan resmi, nanti kita pelajari jika memang terdapat indikasi dugaan melanggar hukum, nanti akan kita tindak secara hukum," jelasnya.
Usai mendengarkan jawaban dari pihak Kejaksaan Negeri PALI, ribuan massa yang dinakhodai Stelly tersebut membubarkan diri secara teratur.
Posting Komentar untuk "Lulus Seleksi PPPK, Tiga Kades Di PALI Didemo Ribuan Massa "