Mobil Angkutan BBM Diduga Ilegal Alami Kecelakaan, Berpotensi Cemari Lingkungan

PALI, buletin Jurnalis - Lagi lagi mobil angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal mengalami kecelakaan lalulintas tunggal.

Kali ini sebuah mobil tangki bernomor polisi BG 8592 OK kapasitas 8000 liter terguling di sebuah danau di Desa Sukaraja, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI pada Minggu pagi (12/1/2025).

Beruntung pada insiden itu tidak sampai ada korban jiwa, namun meskipun demikian akibat kecelakaan itu berpotensi mencemari lingkungan hidup di danau tersebut.

Berdasarkan penuturan Kepala Desa Sukaraja Ali Padilah, kecelakaan itu mobil sekira pukul 06.00 WIB pagi. Penyebabnya disinyalir karena sopir yang mengantuk.

"Kejadian kurang lebih sekitar pukul 6 pagi. Dan untuk lebih lanjut (legalitasnya), Kando bisa hubungi pihak Kapolsek Penukal Abab, karena tadi sudah ada anggota Mereka di TKP," singkat Kades, Minggu siang.

Dari pantauan awak media di lokasi kejadian, saat ini telah terpasang garis polisi. Sekira pukul 8.00 WIB tadi pagi juga nampak anggota Polri maupun TNI sempat berada di lapangan untuk mengamankan.

"Menurut pengamatan kami warga, sepertinya ini minyak Sungai Anget (ilegal), Pak. Tapi untuk lebih jelasnya, silahkan tanya Polisi saja," cetus seorang warga setempat.

Sementara itu, Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., mengaku sudah mengetahui perihal insiden itu. Namun informasi lebih jauh, ia belum tahu. Sebab, ia saat kejadian sedang berada di Palembang.

"Benar ado kejadiannya. Penyebab Belum tahu, Pak. Aku masih di Palembang, Pak," jelasnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Posting Komentar untuk "Mobil Angkutan BBM Diduga Ilegal Alami Kecelakaan, Berpotensi Cemari Lingkungan "