Ini Tanggapan Direktur PT MEP MUBA Terkait Isu yang Beredar mengenai Tunggakan Pajak yang Belum di Setor


SEKAYU, Buletin Jurnalis, - Puluhan aktivis GEMPUR dan wartawan media on line lakukan aksi damai menuju Pemkab Muba , puluhan massa tampak mulai bergerak dari stadion Serasan Sekate pada hari kamis 13 februari2025 menuju Kantor Bupati Musi Banyuasin ,Dalam orasi gabungan aktivis dan wartawan media on line yang di sampaikan oleh salah satu orator yang berinisial Pajri menyebut kan bahwa salah satu perusahaan plat merah di bawah pengawasan pemerintah kabupaten Musi Banyuasin di duga selama 4 tahun tidak membayar pajak

Setelah lama berorasi di halaman kantor Bupati Musi Banyuasin akhir nya Gabungan aktivis dan wartawan  on line di ajak keruang rapat pemerintah kabupaten Musi Banyuasin , Dan di terimah oleh PJ Bupati Muba yang di wakili oleh bapak Endang sebagai staf ahli Bupati ,Dan bapak Irpan dari inspektorat Muba serta bapak H. Agus Raplen , St,Msi direktur PT MEP Muba 

Setelah membuka acara bapak Endang yang menjabat sebagai staf ahli Bupati Muba ,memberikan kesempatan berbicara kepada salah satu perwakilan dari aktivis untuk menyampaikan aspirasi suara sebagai tuntutan dalam aksi yang dilakukan oleh gabungan aktivis dan wartawan media on line ,  Pajri salah satu perwakilan dari aktivis dan wartawan media on line menyampaikan , berdasarkan beredar nya perihal di duga tidak membayar pajak selama 4 tahun oleh PT MEP Muba, sementara hasil dari pemberitaan tersebut bertolak belakang dengan di gaung - gaungkan oleh pemerintah kabupaten Musi Banyuasin , kita semua tahu di setiap kantor camat , hingga di desa - desa bahkan di perusahaan - perusahaan swasta dengan gagah nya entah orang nomor satu ataupun orang nomor dua dengan menggenggam tangan nya untuk taat bayar pajak , dengan membayar pajak kitek dapat membangun Muba , sementara perusahaan milik pemerintah sendiri sempat macet selama 4 tahun tidak membayar pajak, dan ini sangat lucu kami sementara sebagai masyarakat di tuntut untuk membayar pajak , sementara perusahaan yang di bawah naungan nya sendiri di duga tidak membayar pajak selama 4 tahun , kami minta penjelasan dari pemerintah kabupaten Musi Banyuasin , supaya isu yang berkembang tengah masyarakat di duga PT MEP Muba tidak membayar pajak selama 4 tahun ,dan kami tidak akan melakukan kan aksi seandai nya PT MEP Muba klaripikasi atas pemberitaan di media on line tersebut jangan sampai berkembang di lapangan dan masyarakat 

Selanjut nya jahri mengatakan apakah ini sudah menjadi budaya pemerintah sekarang , kalau ketahuan cukup di kembalikan dan ini kayak nya sudah menjadi budaya , kami datang ke Pemkab Muba ini bukan untuk meminta jabatan , dan perlu Bapak ketahui bahwa Muba ini bukan hanya milik bapak , Muba ini juga milik kami juga , Nek Anang , Nek Ine kami juga lahir dan mati serta di kubur di Muba , jadi Muba ini Milik kita bersama , apalagi sekarang ada budaya kalau ketahuan cukup di kembalikan , contoh pada Dinas Kominfo ketahuan Cuma cukup di kembalikan lepas proses hukum , loh kalau seperti ini pasti kacau bumi ini, ini negara loh , contoh nya kita waktu masih kecil maling uang bapak saja kita pasti di hukum di sebat dan di kurung dalam kamar , maka dari itu kami minta ketegasan dari pemerintah kabupaten Musi Banyuasin, kalau memang kalian tidak sanggup mundur saja , masih banyak SDM yang lebih sanggup dan tegas  , sekali lagi kami minta maaf seandai nya kalian tersinggung karena kami berjuang kesini sengaja ingin menyinggung kalian , agar kita sama sama berubah untuk memperbaiki kabupaten Musi Banyuasin ,tutup jahri 

Staf Ahli Bupati kabupaten Musi Banyuasin bapak Endang meminta kepada Direktur PT MEP Muba H . Agus Raplen, St, Msi agar bisa menjelaskan kenapa pajak PT MEP Muba di duga kerugian negara sebesar Rp .7,9 Milyar itu dari pajak yang  di bayar kan sebesar Rp 11, 5 Milyar sebagai tuntutan dalam aksi mereka ke kantor pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin 

Direktur PT MEP Muba bapak H.Ahus Raplen, St, Msi menyampaikan terima kasih pada pimpinan rapat PJ Bupati Muba yang di wakili oleh bapak Endang sebagai staf ahli Bupati kabupaten Musi Banyuasin , kemudian juga kepala Dinas Inspektorat Muba yang di wakili oleh bapak Irpan dan seluruh rekan rekan aktivis dan wartawan media on line yang di wakili oleh bapak Jahri sebagai juru bicara  , Alhamdulillah pada hari ini kita dapat silaturahmi dalam rangka menjawab terkait  aspirasi yang di sampai kan oleh rekan - rekan yang tergabung dalam gerakan aktivis GEMPUR  , Terlebih dahulu saya ucap kan terima kasih kepada rekan - rekan Aktivis yang telah menjalan kan tugas dan pungsi pengawasan nya terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintah kabupaten Musi Banyuasin dan juga pada Badan Usaha Milik Daerah , seperti tadi yang telah di sampaikan oleh saudara Jahri , namun sebelum saya menanggapi terkait dengan beberapa isu yang berkembang, sebelum nya saya izi menyampai kan terlebih dahulu kenapa isu ini sampai berkembang,tidak ada tanggapan dari PT MEP Muba, pertama sekali saya mendapatkan Rilis dari saudara Fikri ketua DPPRI kalau tidak salah , yang mana beliau minta tanggapan dari apa yang di sampai kan oleh saudara Fikri melalui pesan WhatsApp, itu sudah saya menanggapi , tapi tanggapan saya meminta untuk saudara Fikri datang ke kantor , karena ini adalah urusan kantor bukan urusan pribadi , jadi saya bisa menjelaskan panjang lebar , karena penjelasan ini cukup panjang jadi tidak bisa dan tidak etis kalau saya jelaskan pada telpon atau WhatsApp di karena kan nanti salah , dan kalau ada yang kurang dari saya sebagai penjelasan , kenapa saya minta kekantor arti nya ada staf saya yang bisa menambah kan karena tidak mungkin seluruh kegiatan PT MEP itu saya kuasai , sudah barang tentu ada yang saya kurang memahami ataupun yang lain nya , ini yang sangat saya sayang kan kecuali memang saya sengaja menghindar, telpon tidak diangkat , WA tidak di balas , berarti itu salah saya sehingga pemberitaan nya berkembang seperti ini dan saya kebetulan kepada rekan - rekan dan saudara - saudara sudah saya sampaikan dan silahkan lihat ini di pemberitaan ada tidak saudara Fikri menyebut kan bahwa saya meminta saudara Fikri untuk ke kantor dan itu sudah saya jelaskan 

Dan dalam kesempatan ini saya merasa sangat berterima kasih bapak Endang untuk memberikan kesempatan agar dapat menjelaskan apa yang sebenar nya terkait dengan apa yang ada dugaan penggelapan dan penyelewengan itu tidak masalah , karena itu di duga dikarenakan juga baru indikasi belum di dapatkan dari kami PT MEP, untuk itu maka nya dengan ada nya kegiatan gerakan dari Aktivis dan pertemuan pada  hari ini saya bisa menjelaskan secara langsung dan kebetulan hari ini saya ada waktu nya , sehingga saya inshaallah apa yang menjadi dugaan selama ini saya bisa menjelaskan nya , ujar direktur PT MEP Muba

Jadi berawal dari dugaan adanya penggelapan, penyelewengan pajak di PT MEP, bahwa itu tidak benar , di karenakan pajak yang di pungut dari pelanggan itu berdasarkan dari titik sambung , titik sambung ini di PT MEP ada 4 wilayah , Sekayu, Banyuasin , Jambi ,dan juga Lahat Gunung Megang , untuk yang wilayah Sekayu ini sudah rutin kita setor kan Setiap bulan Cash , maka nya kami juga berterima kasih pada Bulan Nopember dan Desember di 2024 tahun lalu kita ada penilaian kinerja dari BPKRI yang mana dari penilaian kinerja dari BPK itu terdapat kurang setor , bukan tidak di bayar kan bukan kami tidak setor , ini bahasa nya BPK bukan saya terhadap Pajak Penerangan Jalan ( PPJ ) yang di pungut oleh PT MEP, kami juga sebenarnya uang ini mau di kemanakan ,karena kami takut kalau ini menjadi kesalahan PT MEP karena belum ada perintah untuk menyetorkan uang ini , kalau tidak ada perintah kalau bahasa Sekayu " kami macak - macak " , siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang mau kembalikan dan ini kesalahan kami , tapi yakin lah saudara saudara semua uang itu utuh di Rekening PT MEP bukan ke Rekening Pribadi saya dan tidak ada yang kami seleweng kan dan tidak akan di salah gunakan dan masih utuh di Rekening PT MEP, jelas Direktur PT MEP Muba

Di karenakan belum ada kejelasan dan belum ada petunjuk , maka nya setiap bulan lebih dari setor pajak yang kami setorkan dari wilayah Sekayu , kami catat di pembukuan sebagai pendapatan PT MEP, jadi jelas ini uang nya ada dan kami tidak pergunakan apalagi di pakai untuk pribadi dan ini Resmi uang tersebut ada di Rekening PT MEP bukan ke Rekening Pribadi 

Dan untuk menyetorkan ini dari LHBPK ,kami juga masih menunggu, dan kami belum berani kalau belum ada Rekomendasi dan sebagai petunjuk dari BPKRI , dan Alhamdulillah tanggal 7 februari kemarin hari Jum'at turun lah Rekomendasi dari BPK yang disampaikan ke PETRO MUBA dan selanjut nya PETRO MUBA menginstruksikan  ke PT MEP untuk menyetor kan kekurangan setor pajak PPJ tersebut ke kas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin 

Direktur PT MEP Muba H. Agus Raplen,St,Msi sembari melanjut kan pembicaraan , Alhamdulillah tgl 7 Februari hari itu juga segera kami setorkan kekurangan setoran pajak tersebut di karenakan kami sudah mendapatkan pemberitahuan Resmi , jadi kedepan kalaupun ada kesalahan terhadap pungutan pajak dari titik sambung ini arti nya kami sudah ada dasar , kenapa kami menyetorkan karena ada perintah . Ini yang kami khawatir kan , kalau kami macak - macak , kami takut , terus terang besar puluhan milyar bukan kecil , siapa yang bertanggung jawab kalau kami menyetorkan uang tersebut kalau tidak ada perintah ,uang cukup besar dari 11 ,2 Milyar bukan kecil dan ini menjadi ke khawatiran kami , siapa yang bertanggung jawab dasar kami mengeluarkan uang, apa tidak ada perintah tidak ada petunjuk , setoran dari BPK  kami baru mendapatkan petunjuk Resmi dan kami jadi kan sebagai Dasar pengeluaran uang yang ada di Rekening PT MEP , sebagai dasar penyetoran untuk PPJ yang belum di setorkan , mungkin itu rekan-rekan penjelasan dari saya dan  ini lah yang akan saya jelaskan ke rekan - rekan pada saat pertama kali saya di minta klarifikasi terkait dengan pajak penerangan jalan ( PPJ ) PT MEP yang belum di setorkan ,itu saja dan terimah kasih jelas Direktur PT MEP Muba H.agus Raplen, St, Msi sembari menutup pembicaraan nya , 

Usai Audiensi di ruang rapat di kantor pemerintah kabupaten Musi Banyuasin gabungan Aktivis dan wartawan media online lanjut melakukan aksi dan orasi ke kantor Kejari Muba. ( warto )

Posting Komentar untuk "Ini Tanggapan Direktur PT MEP MUBA Terkait Isu yang Beredar mengenai Tunggakan Pajak yang Belum di Setor"