Lahan Salim Warga Sungai Rengit Murni Akan di Gusur PT. MARS. Pemda Banyuasin Turun Tangan

Banyuasin, buletin jurnalis - Salim warga Desa Sungai Rengit Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin tak ingin lahan sawit miliknya akan digusur oleh perusahaan, lahan sawit dengan luas 5 hektar lebih yang sudah di tanami sejak dahulu sudah menghasilkan buah sawit produktif namun akan di gusur oleh salah satu perusahaan di kawasan tersebut.

Dikatakan Salim dirinya hanya memiliki surat keterangan usaha dari pemerintah Desa dan belum ada SHM, sedang perusahaan mengaku lahannya masuk dan memiliki Hak Guna Usaha (HGU)

"Iya benar, lahan sawit saya mau di gusur perusahaan yang mengaku dari PT MARS, dengan kompensasi 30 juta , sedangkan lahan sawit saya 5 hektar lebih dan hasil panen 2 Minggu 5 Tom, kemudian saya di paksa tandatangan persetujuan menerima uang itu sebagai kompensasi, saya belum mau, tapi memaksa bila tidak di tanda tangani akan tetap di gusur tanpa ganti rugi, jadi saya harus bagaimana," ceritanya sedih.

Diapun berharap agar lahannya tidak digusur karena itu merupakan mata pencaharian untuk hidup, kepada pemerintahan dia hanya berharap agar diperhatikan.

Informasi ini di konfirmasi ke Kepala Desa Sungai Rengit Tahoden, dan membenarkan bahwa perusahaan ingin menggusur lahan sawit milik warganya.

"Persoalan ini sudah lama, dulu perusahaan sudah menggusur lahan milik warga sebanyak 70 hektar dan yang menolak di gusur hanya pak Salim , dan sekarang perusahaan kembali mau menggusur milik pak Salim dan mendesak agar pak Salim menandatangani, saya sarankan ke pak Salim dan perusahaan agar dimusyawarahkan ke Kantor Desa Besok, namun pihak perusahaan ngotot agar hari ini Kamis (6/2/2025) segera di tandatangani, dan yang menjadi pertanyaan saya perusahaan tidak ingin memperlihatkan HGU yang mereka sebut lahan pak Salim masuk ke wilayah perusahaan, " jelas Oden.

Oden juga mempertanyakan kompensasi yang akan diberikan tidak sesuai dengan luas lahan.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim dan Camat Talang Kelapa setelah mengetahui informasi tersebut akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Kita baru tahu sekarang, dan nanti kita urus agar segera ditindaklanjuti, "katanya.

Camat Talang Kelapa Salinan juga mengatakan segera menghubungi pihak perusahaan dan Kades agar segera diselesaikan.

"Nanti kita akan cek ke Kades, perusahaan ya," jawabnya.

Sementara pihak yang mengaku dari perusahaan PT Mars yang bernama Tegus di konfirmasi terkait rencana penggusuran lahan warga di konfirmasi tidak menjawab di telpon di tolak panggilan. 

MCN NETWORK/msi

Posting Komentar untuk "Lahan Salim Warga Sungai Rengit Murni Akan di Gusur PT. MARS. Pemda Banyuasin Turun Tangan"