OTT Di OKU, KPK Amankan 8 Orang

OKU, buletin jurnalis - Dikabarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Sabtu (15/3/2025).

Informasi yang dihimpun, dalam operasi OTT tersebut KPK menahan beberapa pejabat yaitu seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong dan tiga anggota DPRD OKU.

Selain menangkap delapan orang, dalam operasi itu KPK juga menyita sejumlah barang bukti uang yang kini telah dibawa ke Jakarta.

“Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun untuk jumlahnya belum diketahui,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta pada Sabtu (15/3/2025).

Dia mengatakan, saat ini penyidik masih bekerja mengumpulkan barang bukti terkait OTT yang dilakukan di OKU ini. Pihaknya pun akan segera mengumumkan hasil dari pemeriksaan tersebut.

" Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” Tandanya.

Sementara Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, AKBP Imam Zamroni membenarkan ada delapan orang yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjalani pemeriksaan di kantornya.

"Kami siang tadi dihubungi penyidik KPK. Mereka minta difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga mereka OTT," kata Imam Zamroni kepada awak media di Baturaja, pada Sabtu (15/3), dikutip dari Antara.

Posting Komentar untuk "OTT Di OKU, KPK Amankan 8 Orang "